Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Antisipasi Massa Pendukung Habib Rizieq ke PN Jaksel, Polisi Lakukan Penyekatan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 04 Januari 2021 |09:43 WIB
Antisipasi Massa Pendukung Habib Rizieq ke PN Jaksel, Polisi Lakukan Penyekatan
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Sejumlah aparat kepolisian melakukan penyekatan di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) jelang sidang perdana prapradilan Habib Rizieq Shihab.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono menuturkan, penyekatan dilakukan guna mengantisipasi jika ada massa HRS yang akan menghadiri persidangan.

"Kami lakukan di dua titik penyekatan terbatas sehingga kami mengetahui itu adalah kelompok massa atau pun pendukung atau massa simpatisan yang menggangu sidang kami putar balikan," kata Budi di PN Jaksel, Senin (4/1/2021).

Meski dilakukan penyekatan kata dia, pihaknya tidak melakukan pengalihan arus lalu lintas. "Sementara tidak ada pengalihan arus lalu lintas. Arus lalu lintas seperti biasa," ujarnya.

Adapun dalam sidang ini sebanyak 1.500 personel dikerahkan. Mereka terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub DKI, dan Damkar DKI.

Baca Juga : Polres Jaksel Siap Amankan Sidang Praperadilan Perdana Habib Rizieq

Menurut Budi, ribuan personel tersebut ditempatkan di tiga titik lokasi di kawasan PN Jakarta Selatan, yakni di pertigaan Jalan Madrasah, Jalan Ampera Raya, hingga di PN Jakarta Selatan.

"Pagi sudah apel melaksanakan ploting. Kami mengamankan kegiatan agar jalanya sidang praperadilan berjalan dengan tertib tidak ada ganguan, tidak ada kerumunan sehingga yang masuk ikut sidang yang memang berperkara," jelasnya.

Kendati begitu, sejauh ini polisi belum menerima informasi tentang adanya pengerahan massa dalam sidang tersebut. Namun, polisi bakal tetap siaga terus di kawasan PN Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan Habib Rizieq Shihab hari ini.

Rencananya, sidang akan dimulai sekira pukul 10.00 WIB. Kendati demikian, humas PN Jaksel, Suharno menyampaikan bahwa sidang digelar sesuai dengan kedatangan pihak penggugat dan tergugat.

Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, kliennya tidak hadir dalam sidang tersebut. Meski begitu, pihaknya bakal terlebih dulu bertemu dengan Habib Rizieq di Rutan Polda Metro, sebelum sidang berlangsung.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement