JAKARTA - Gugatan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab telah dibaca dalam sidang perdana praperadilan. Sidang selanjutnya akan diagendakan dengan pembacaan jawaban atas gugatan oleh pihak Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kuasa Hukum Habib Rizieq: Penyelidikan dan penyidikan Tidak Sesuai
Kuasa hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar mengatakan, pihaknya telah mengikuti sidang praperadilan peradilan dengan lancar.
"Praperadilan lancar alhamdulillah baca gugatan. Besok tanggapan pihak tergugat," kata Azis saat dihubungi iNews.id melalui pesan singkat, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Dijaga 1.500 Polisi, Pengunjung Sidang Praperadilan Habib Rizieq Dibatasi
Dia mengatakan, meski akan terus berjuang dalam praperadilan, namun dia tidak memastikan kemenangan. Dia menyebut kemenangan merupakan hak hakim sidang.
"Menang kalah bukan urusan kita. Kita usaha saja. Urusan kita berjuang," jelasnya.
(Awaludin)