Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Jalan Thamrin Diringkus

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 05 Januari 2021 |11:13 WIB
Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Jalan Thamrin Diringkus
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

"Pelaku ini mengenakan atribut ojek online, jadi seakan-akan tukang ojek dan penumpang. Saat ada kesempatan seperti yang terekam CCTV pelaku mencuri motor yang sedang terparkir," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ardian Yunan, Selasa (5/1/2021).

Pengakuan pelaku, mereka telah beraksi di sejumlah lima TKP. Modus pencurian menggunakan kunci T selanjutnya mendorong motor korban.

Baca Juga:  Terekam CCTV! Begini Modus Baru Pencurian Barang dalam Mobil

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement