MEDAN - Salah satu pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Thamrin, Kota Medan, Sumatera Utara berhasil diringkus. Pelaku yang berjumlah dua orang itu dengan tenang mencuri motor yang terparkir di pinggiran jalan dengan bermodal kunci T.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, awalnya pelaku berboncengan berhenti dekat motor yang menjadi sasaran. Lalu salah satu turun mendekati motor dan membobol kunci kontak.
Setelah memastikan kondisi aman, pelaku membawa motor tersebut tanpa ada orang yang menyadari telah terjadinya kejahatan pencurian motor.
Baca Juga: Pura-Pura Sholat di Musala, Aksi Kocak Pencuri Kotak Amal Ini Terekam CCTV
Berbekal rekaman, unit Jatanras Polrestabes Medan yang menyelidiki kasus menangkap satu pelaku bernama Khalid Ziva Siagian alias Tompel, warga Jalan SM Raja. Sementara satu rekannya yang sudah dikantongi identitasnya masih dalam pengejaran.
"Pelaku ini mengenakan atribut ojek online, jadi seakan-akan tukang ojek dan penumpang. Saat ada kesempatan seperti yang terekam CCTV pelaku mencuri motor yang sedang terparkir," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ardian Yunan, Selasa (5/1/2021).
Pengakuan pelaku, mereka telah beraksi di sejumlah lima TKP. Modus pencurian menggunakan kunci T selanjutnya mendorong motor korban.
Baca Juga: Terekam CCTV! Begini Modus Baru Pencurian Barang dalam Mobil
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(Ari)