BITUNG - Naser Jamati, warga Perum Sari Land, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara mengalami luka robek di bahu kiri, akibat terkena lemparan parang dari NT (19).
Tim Opsnal Polsek Matuari yang dipimpin oleh Bripka Menly Lahope mengatakan, bahwa korban mengalami luka hanya karena menegur pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk sambil berteriak-teriak.
Baca juga: Pedagang Bakso yang Viral Terkena Tendangan "Kung Fu" Terharu Dapat Rezeki dari Masyarakat
Kejadian berawal pada Senin 4 Januari 2021 sekira pukul 1.30 WITA. Pelaku yang saat itu sudah dalam pengaruh minuman keras berteriak berulang kali di komplex Perum Sari Land. Korban yang sedang tidur kemudian terbangun dari tidurnya dan menegur pelaku.
"Jangan bakuku (berteriak), orang sudah pada tidur," kata Bripka Menly Lahope menirukan ucapan korban, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Diduga Dianiaya, Wanita Cantik di Bogor Lapor Polisi
Namun teguran korban tidak diterima. Pelaku kemudian melempar korban dengan sebilah parang yang dibawanya dan mengena pada bagian bahu kiri korban sehingga mengakibatkan luka robek.
"Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sebilah parang tanpa ada perlawanan, selanjutnya digiring ke Kantor polsek matuari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum," pungkasnya.
(wal)