Sekadar informasi, Abu Bakar Ba'asyir akan bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021. Terpidana kasus terorisme itu akan resmi menghirup udara segar setelah menjalani 9 tahun hukuman penjara.
Seharusnya, Abu Bakar Ba'asyir menjalani hukuman pidana penjara selama 15 tahun. Namun, ia mendapatkan berbagai macam potongan masa hukuman atau remisi. Oleh karenanya, Ba'asyir akan resmi bebas pada Jumat, 8 Januari 2021.
(Fahmi Firdaus )