Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Terbitkan Telegram Terkait PPKM di Pulau Jawa-Bali

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 08 Januari 2021 |11:33 WIB
 Kapolri Terbitkan Telegram Terkait PPKM di Pulau Jawa-Bali
Kapolri, Jenderal Idham Aziz (foto: Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan telegram yang memerintahkan seluruh jajaran anak buahnya, agar menindaklanjuti kebijakan soal Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di pulau Jawa-Bali pada 1 Januari mendatang.

Telegram itu bernomor ST/13/I/OPS.2./2021 pertanggal 7 Januari 2021 dan ditandatangani oleh Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto.

Baca juga:  Epidemiolog Nilai Banyak Masyarakat Masih Tak Serius Hadapi Covid-19 

Dalam telegram itu, menjelaskan bahwa perintah ditujukan kepada para Kapolda di seluruh Indonesia agar mengetatkan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

"Berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemda, TNI, dan stageholder lainnya untuk melaksanakan pengetatan pengawasan dan penerapan protokol kesehatan dengan meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi," kata Agus dalam keterangan resmi, Jumat (8/1/2021).

 Baca juga: Polisi Rapat Teknis Pengamanan di Wilayah Perbatasan Terkait PPKM Jawa-Bali 

Kapolri juga meminta agar jajarannya berkoordinasi dan membangun komunikasi dengann pihak Kepala Daerah untuk mengatur secara spesifik aturan-aturan hingga penerapan sanksi PPKM dalam Peraturan Daerah (Perda).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement