Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

14 Tahanan KPK Positif Covid-19 dan Dirawat di RSD Wisma Atlet

Antara , Jurnalis-Jum'at, 08 Januari 2021 |11:40 WIB
 14 Tahanan KPK Positif Covid-19 dan Dirawat di RSD Wisma Atlet
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan sebanyak 14 tahanan di Rutan Cabang KPK yang bergejala Covid-19, dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

"14 tahanan tersebut hari ini Jumat, 8 Januari 2021 telah dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri dengan pengawasan petugas serta dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Baca juga:  348 Tenaga Medis di Bekasi Positif Covid-19, 3 Meninggal Dunia

Sebelumnya, kata dia, dari hasil tes swab PCR pada Kamis 7 Januari 2021 terhadap para tahanan yang berada di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK, ada 14 tahanan dengan hasil positif Covid-19.

Lebih lanjut Ali mengatakan, saat ini lembaganya juga sudah melakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran Covid-19 dengan dilakukan penelusuran dan juga telah dilakukan tes cepat antigen terhadap para petugas pengawal tahanan serta petugas rutan.

"Termasuk juga para tahanan yang berada di Rutan Cabang KPK di Gedung C1 (Gedung KPK lama) maupun Pomdam Jaya Guntur juga dilakukan tes cepat antigen dan hasilnya adalah negatif," ujar Ali.

Baca juga:  7.000 Nakes di Malang Jadi Prioritas Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama

KPK, kata dia, terus berupaya mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan KPK dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat baik tamu maupun pegawai KPK.

"Upaya penyemprotan disinfektan berkala seluruh ruang kerja pimpinan, dewas, pegawai, dan rutan KPK terus dilakukan," tutur-nya.

Ia mengatakan penyemprotan disinfektan dilakukan untuk seluruh areal gedung, Rutan Cabang KPK termasuk Ruang Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Setidaknya pada setiap akhir pekan, termasuk pada ruangan tertentu sesuai kebutuhan untuk dilakukan penyemprotan disinfektan," kata Ali.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement