Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Gisel dan Habib Rizieq, Kini Giliran Fadli Zon Dilaporkan Febriyanto Dunggio

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Sabtu, 09 Januari 2021 |14:23 WIB
Usai Gisel dan Habib Rizieq, Kini Giliran Fadli Zon Dilaporkan Febriyanto Dunggio
Foto: Sindonews
A
A
A

JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon resmi dilaporkan Febriyanto Dunggio ke Bareskrim Polri. Hal tersebut buntut dari Twitter Fadli Zon menyukai atau like postingan porno.

(Baca juga: Kondisi Kesehatan Habib Rizieq Sangat Mengkhawatirkan, MER-C Sambangi Polda Metro)

Berkas tersebut telah teregister dengan Nomor Laporan: LP/B/0018/I/2021/BARESKRIM tertanggal 8 Januari 2021. Siapakah sosok Febriyanto Dunggio itu?

(Baca juga: Akun Twitternya Like Video Porno, Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Polri)

Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, pria bernama lengkap Aby Febriyanto Dunggio yang berusia 29 tahun itu merupakan seorang pengacara.

Febriyanto tercatat sebagai lulusan S-1 Ilmu Hukum Universitas Ichsan Gorontalo (2010-2014). Ia melanjutkan kuliah hukumnya di Universitas Jayabaya Jakarta pada 2015-2018.

Febri merupakan CEO Adintho Dunggio Pasaribu Corporation Law Firm (ADP & Co). Selain itu, dia juga merupakan Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI).

Febri merupakan pelapor kasus video mesum yang menyeret nama Gisella Anastasia dan pria berinisial MYD. Febri melaporkannya ke Polda Metro Jaya yang tercatat dalam laporan dengan Nomor LP/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 7 November 2020.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement