JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menggelar pelayanan SIM keliling di lima titik kota Jakarta, untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan SIM keliling ditempatkan sesuai dengan lima administrasi kota Jakarta masing-masing, kecuali di hari libur.
Mengutip twitter resmi @TMCPoldametro, layanan SIM keliling pada Minggu (10/1/2021) hanya melayani pukul 07.00 sampai dengan 12.00 WIB. adapun lokasinya hanya di dua titik, yaitu:
Baca juga: Catat! Ini Jadwal Sim Keliling untuk Wilayah Jakarta
- Simling 02: jalan Raden Inten Samping Mcd Duren Sawit Jaktim,
- Simling 03: Jalan Panjang depan BTN Kebun Jeruk, Jakbar.
Bagi anda yang ingin mengakses layanan SIM keliling ini, jangan lupa memenuhi persyaratan seperti KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing berikut salinan fotokopi, mengisi formulir, serta mengikuti pemeriksaan kesehatan di lokasi.