Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dedi Mulyadi Akan Tangguhkan Penahanan Ibu yang Dipolisikan Anaknya

Agregasi KR Jogja , Jurnalis-Senin, 11 Januari 2021 |17:18 WIB
 Dedi Mulyadi Akan Tangguhkan Penahanan Ibu yang Dipolisikan Anaknya
Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi (foto: ist)
A
A
A

PURWOKERTO - Mantan bupati Purwakarta yang juga Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi meminta polisi menangguhkan penahanan Sumiatun (36), seorang ibu di Demak, Jawa Tengah, yang dilaporkan anaknya ke polisi.

“Saya sudah berbincang dengan pengacara ibu Sumiatun melalui sambungan telepon. Malam ini saya berangkat ke Demak untuk menemui ibu Sumiatun,” kata Dedi melalui sambungan telepon selulernya.

Baca juga:  Anak yang Polisikan Ibu Kandungnya Keukeuh Tak Akan Cabut Laporan 

Ia mengaku prihatin atas nasib nahas yang dialami Sumiatun. Ibu ini harus ditahan di Mapolres Demak, Jawa Tengah, dan terancam hukuman 5 tahun penjara setelah dilaporkan anaknya ke polisi. Sumiatun merupakan warga RT 04/04, Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Dedi menyampaikan, kedatangannya ke Demak, selain untuk menjenguk Sumiatun, dirinya juga akan meminta kepada polisi untuk menangguhkan penahanan Sumiatun.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement