PURWOKERTO - Mantan bupati Purwakarta yang juga Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi meminta polisi menangguhkan penahanan Sumiatun (36), seorang ibu di Demak, Jawa Tengah, yang dilaporkan anaknya ke polisi.
“Saya sudah berbincang dengan pengacara ibu Sumiatun melalui sambungan telepon. Malam ini saya berangkat ke Demak untuk menemui ibu Sumiatun,” kata Dedi melalui sambungan telepon selulernya.
Baca juga: Anak yang Polisikan Ibu Kandungnya Keukeuh Tak Akan Cabut Laporan
Ia mengaku prihatin atas nasib nahas yang dialami Sumiatun. Ibu ini harus ditahan di Mapolres Demak, Jawa Tengah, dan terancam hukuman 5 tahun penjara setelah dilaporkan anaknya ke polisi. Sumiatun merupakan warga RT 04/04, Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Dedi menyampaikan, kedatangannya ke Demak, selain untuk menjenguk Sumiatun, dirinya juga akan meminta kepada polisi untuk menangguhkan penahanan Sumiatun.