“Saya akan memberikan jaminan untuk penangguhan penahanan ibu Sumiatun,” katanya.
Baca juga: Anak Tega Polisikan Ibu Kandung Diduga Hanya Gegara Pakaian
Menurut dia, terlepas siapa yang benar atau salah dalam kasus tersebut, sangat tidak pantas kalau seorang anak sampai melaporkan ibu kandung secara pidana ke polisi. Kalaupun terjadi konflik dalam keluarga, kata dia, itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan, jangan sampai menjadi kasus pidana karena akan merugikan semua pihak.
Sementara itu, Sumiatun dilaporkan ke polisi oleh anaknya sendiri berinisial A (19) setelah ibu dan anak itu bertengkar. Informasi yang berhasil dihimpun, penyebab terjadinya pertengkaran itu hanya karena persoalan pakaian A yang dibuang oleh Sumiatun.
(Awaludin)