Sebelumnya, telah menetapkan Ferdy Yuman sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan sengaja mencegah dan merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dalam perkara Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dkk. Sebagai informasi, Ferdy merupakan orang dekat Rezky Herbiyono yang merupakan menantu Nurhadi.
Usai ditetapkan tersangka, Ferdy pun ditahan selama 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan.
"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka FY dilakukan penahanan pertama selama 20 hari, terhitung sejak 10 Januari 2021 sampai dengan 29 Januari 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," ujar Pelaksana Harian (Plh) Deputi Penindakan, Setyo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (10/1/2021).
(Khafid Mardiyansyah)