JAKARTA - Bareskrim Polri akan segera meminta keterangan sejumlah saksi-saksi terkait kasus laporan terhadap anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon, yang menyukai atau like konten pornografi melalui akun Twitter miliknya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, permintaan keterangan para saksi tersebut sebagai tahap awal penyelidikan.
"Kasus ini masih didalami oleh penyidik dari Direktorat Bareskrim Polri, akan dilakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi," kata Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (12/1/2020).
Namun Ramadhan tidak menjelaskan secara rinci terkait siapa saja saksi yang akan dimintai keterangan tersebut, termasuk kapan rencana itu akan dilakukan.
Baca Juga: Usai Gisel dan Habib Rizieq, Kini Giliran Fadli Zon Dilaporkan Febriyanto Dunggio