Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Laporan Like Konten Pornografi Fadli Zon, Polri Akan Minta Keterangan Sejumlah Saksi

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 12 Januari 2021 |15:01 WIB
Kasus Laporan Like Konten Pornografi Fadli Zon, Polri Akan Minta Keterangan Sejumlah Saksi
Fadli Zon.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, politisi Partai Gerindra itu dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah akun Twitternya @fadlizon dikabarkan menyukai konten pornografi.

Baca Juga: Fadli Zon Tegur Staf, Buntut Akunnya Like Situs Porno Viral

Laporan itu sendiri dibuat oleh Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio dan teregistrasi dengan Nomor Laporan: LP/B/0018/I/2021/BARESKRIM tertanggal 8 Januari 2021.

Febriyanto mempersangkakan Fadli Zon dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian Mantan Wakil Ketua DPR itu juga dipersangkakan dengan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP tentang Penyebaran Berita Bohong.

(Sazili Mustofa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement