Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Habib Rizieq Optimis Menangkan Praperadilan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 12 Januari 2021 |10:15 WIB
 Kuasa Hukum Habib Rizieq Optimis Menangkan Praperadilan
Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar (foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar optimis pihaknya bakal memenangkan praperadilan Habib Rizieq, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

"Kami optimis perjuangan menegakkan kebenaran ini sudah pada track yang benar," ujar Aziz kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Praperadilan Habib Rizieq Diputuskan Hari Ini, Polisi Minta Simpatisan Tak Berkerumun

Menurutnya, pihaknya sejauh ini telah berjuang dan berusaha serta berdoa agar praperadilan itu bisa dimenangkan. Adapun putusan akhirnya ada di tangan hakim dan bila menang, pihaknya bakal segera mengeluarkan Habib Rizieq dari tahanan pastinya.

Baca juga: Sidang Putusan Praperdilan Habib Rizieq Dijaga Minimal 900 Polisi

Dia menambahkan, Habib Rizieq itu sejatinya telah di kriminalisasi dalam kasus kerumunan tersebut. Bahkan, kesalahan Habib Rizieq selalu dicari-cari, terbukti dengan ditetapkannya kembali Habib Rizieq sebagai tersangka dugaan kasus menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan uji swab.

"Kami sudah perkirakan, ini bukti nyata lagi dugaan kesewenang-wenangan menggunakan hukum. Hukum diduga jadi alat politik memukul yang berseberangan pendapat," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement