Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidak Prokes Covid-19 di Pasar Senen, Puluhan Orang Tak Pakai Masker

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Selasa, 12 Januari 2021 |14:18 WIB
 Sidak Prokes Covid-19 di Pasar Senen, Puluhan Orang Tak Pakai Masker
Pelanggar prokes Covid-19 di Senen (foto: Sindo/Bagja)
A
A
A

"Jumlah pelanggar sebanyak 52 orng terdiri dari sanksi sosial sebanyak 51 orang, sanksi denda administrasi satu orang sebesar Rp 250 ribu. Total Sanksi denda sebesar Rp. 250 ribu," tuturnya.

Baca juga: Hari Pertama PPKM, Bima Arya Gelar Patroli Gabungan 

Sekadar informasi, dasar hukum kegiatan Operasi Tertib Masker dari Pergub Nomor 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2020 tentang penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement