Adapun pembekuan itu sendiri diperpanjang selama 15 hari kerja terhitung sejak dibuatnya perpanjangan tersebut.
Diketahui sebelumnya, pembekuan terhadap rekening Irvan sudah dilakukan oleh PPATK pada 4 Januari 2021 sesuai dengan Nomor SR/09/AT.05.01/I/2021.
Tak hanya Irvan, pembekuan rekening juga dilakukan terhadap rekening FPI. Selain itu eks Sekretaris FPI Munarman dan anak dari Habib Rizieq Shihab juga rekeningnya dibekukan
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.