Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berikut 14 Lokasi Samsat Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini

Antara , Jurnalis-Rabu, 13 Januari 2021 |09:34 WIB
Berikut 14 Lokasi Samsat Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan fasilitas Samsat Keliling (Samsat) di 14 lokasi pada Rabu, 13 Januari 2021. Fasilitas ini mempermudah para pengemudi kendaraan bermotor untuk membayar pajak kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

BACA JUGA: 14 Lokasi Samsat Keliling di Jakarta, Tangerang, Depok dan Bekasi Hari Ini

Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPolda Metro, layanan Samling dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 di lokasi-lokasi berikut ini:

1. Samling Jakarta Pusat di Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat.

2. Samling Jakarta Utara di Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara.

3. Samling Jakarta Barat di Halaman Parkir Samsat Jakarta Barat.

4. Samling Jakarta Selatan di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.

5. Samling Jakarta Timur di Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur.

6. Samling Kota Tangerang di Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang & Apartemen Airport Bandara Tangerang (Depan Polsek Benda).

7. Samling Ciledug di Halaman Samsat Ciledug & Giant Cipondoh, Ciledug.

8. Samling Serpong di Halaman Parkir Samsat Serpong & Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD Rawamekar Jakaya Serpong.

9. Samling Ciputat di Halaman Parkir Samsat Ciputat & Halaman Parkir Gerai Bintaro Ciputat.

10. Samling Kelapa Dua di Halaman Parkir Samsat Kelapa Dua & Pasar Modern Wonderland Cisauk Kelapa Dua.

11. Samling Kota Bekasi di Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi.

12. Samling Kabupaten Bekasi di Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi.

13. Samling Kota Depok di Halaman Parkir Samsat Depok & Kel. Tapos Depok.

14. Samling Cinere di Halaman Parkir Samsat Cinere

Warga yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Pajak Kendaraan Bermotor diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti menggunakan masker dan mencuci tangan.

BACA JUGA: Khusus Hari Ini Pelayanan SIM dan STNK Hanya 2 Jam, Pukul 08.00-10.00, Ini Wilayahnya

Sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, serta BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement