Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Obati Kista, Dukun Palsu Lecehkan Gadis di Bawah Umur

Solichan Arif , Jurnalis-Rabu, 13 Januari 2021 |20:20 WIB
Modus Obati Kista, Dukun Palsu Lecehkan Gadis di Bawah Umur
Dukun cabul di Blitar ditangkap polisi (Foto : Sindonews/Solichan)
A
A
A

Sesampai di rumah, korban menelpon ibunya yang tengah bekerja sebagai buruh migran. Korban meminta kiriman uang Rp 1,5 juta dengan alasan hendak melakukan USG dan rontgen. Dalam komunikasi tersebut, korban bercerita telah disetubuhi pelaku.

Mengetahui hal itu, ibu korban marah dan meminta keluarga melaporkan apa yang terjadi ke kepolisian. Dalam penyelidikan polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya pakaian tersangka dan korban serta hp nokia. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Persetubuhan tersebut dilakukan dua kali.

Menurut Leonard, dalam kasus ini pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 81 UU No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan pasal penipuan. "Saat ini kami masih melakukan pengembangan," papar Leonard.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement