Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelajar yang Lecehkan Temannya di Kelas Juga Minta Video Call Tidak Senonoh

Demon Fajri , Jurnalis-Kamis, 14 Januari 2021 |18:42 WIB
Pelajar yang Lecehkan Temannya di Kelas Juga Minta Video Call Tidak Senonoh
Pelajar yang lecehkan temannya di dalam kelas ditangkap polisi (Foto : Okezone.com/Demon)
A
A
A

Baca Juga : Astaga! Pelajar SMA Lecehkan Temannya di Ruang Kelas

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainngolan mengatakan, dugaan pencabulan itu dilakukan pelaku di dalam kelas salah satu sekolah setingkat SMA di Bengkulu Utara.

"Terduga pelaku dikenakan pasal 81 ayat (2) sub pasal 82 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2014, tentang Perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Jery, saat dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021).

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement