JAKARTA- Cinta memang bisa membuat siapa saja mabuk kepayang tapi kita juga diingatkan jangan sampai terjerumus ke lembah cinta terlarang.
Seperti pasangan ABG asal Grobogan, Jawa Tengah yang tega membunuh dan membuang bayi hasil hubungan terlarang di sungai.
Pasangan pelajar Sekolah Menengah Pertama berusia 14 tahun itu akhirnya berurusan dengan polisi akibat ulah tidak bertanggung jawab mereka. Kepada polisi, keduanya mengaku takut dan malu kepada keluarga karena hamil di luar nikah.
Adapun di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, kasus kekerasan seksual menimpa ABG yang baru berusia 14 tahun. Pelajar SMP ini dicabuli seorang pendeta sejak Januari tahun 2020.
Sempat mengelak saat ditangkap namun pelaku akhirnya mengakui semua perbuatannya dan aksi bejatnya dilakukan saat istri tidak ada di rumah.