Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Surat Swab Palsu Dijual Rp1,5 Juta, Pelaku Raup Untung Miliaran Rupiah

Isty Maulidya , Jurnalis-Senin, 18 Januari 2021 |14:55 WIB
Surat Swab Palsu Dijual Rp1,5 Juta, Pelaku Raup Untung Miliaran Rupiah
(Foto: Okezone/Isty M)
A
A
A

TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), menangkap komplotan pembuat surat swab Covid-19 palsu, yang beraksi sejak Oktober 2020. Surat swab palsu tersebut dijual dengan kisaran harga Rp1,5 juta, tergantung jenis pemeriksaan apa yang diminta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, keuntungan yang diraup para pelaku bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran Rupiah. Para pelaku mengaku jumlah pemesan surat swab palsu hanya berjumlah ratusan orang, namun jumlah ini kemungkinan lebih besar karena peminat mencapai 30 orang dalam satu hari. 

"Kemungkinan mereka ini meraup keuntungan hingga Rp1,5 miliar. Satu surat swab mereka jual hingga Rp 1,5juta dan untungnya dibagi-bagi sesuai perannya," ujar Yusri di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (18/1/2021).

Komplotan ini juga merupakan satu sindikat dengan para pelaku yang sudah ditangkap pada Desember lalu. Pelaku utama dari sindikat ini rupanya pernah bekerja sebagai pegawai fasilitas rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, juga relawan Kantor Kesehatan Pelabuhan. 

Baca juga: Komplotan Pemalsu Surat Swab Pernah Jadi Relawan Validasi di Bandara Soetta

"Pelaku utamanya ini pernah jadi relawan validasi KKP, dan juga sebaga pegawai fasilitas rapid test di Terminal 3," lanjut Yusri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement