Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan undang-undang tentang perdagangan manusia dengan hukuman di atas 15 tahun penjara.
Narkoba juga membuat seorang bapak hilang akal sehat, masih di Sumatra Utara, tepatnya di Tanjung Balai, ia menjual bayinya yang baru berusia enam bulan seharga Rp30 juta. Namun belum sempat terwujud, pria pengangguran tersebut ditangkap polisi saat akan bertransaksi. Selain untuk narkoba, uang tersebut ia gunakan untuk kebutuhan hidup.
Ekonomi dan narkoba selalu jadi alasan bagi mereka yang tidak mau mengoptimalkan pikiran dalam menghadapi tantangan kehidupan. Demi jalan pintas, semua jalan tidak halal diterabas.
Saksikan selengkapnya dalam "Realita", Selasa 19 Januari 2021 pukul 15.00 WIB bersama Fazilah Khairunnisa secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti pula program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.