BATAM - Seorang photografer freelance berinisial RS hanya bisa tertunduk saat polisi dari Subdit IV Ditkrimum Polda Kepri menggiringnya. RS ditangkap atas laporan sejumlah remaja putri yang menjadi korban pencabulan.
Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, pelaku dalam menjalankan aksinya merayu korban untuk melakukan pembuatan foto seksi. Foto diambil di beberapa hotel.
Usai membuat foto seksi yang bahkan tanpa busana, pelaku juga memaksa korbannya untuk melakukan persetubuhan. Tentunya dengan sedikit paksaan dan ancaman.
Baca Juga: Polisi Ringkus Tukang Parkir Predator Anak di Lampung
Kasus ini terungkap saat orangtua dari korban yang bernama AM curiga dengan perkembangan anaknya. Saat dibawa ke dokter ternyata korban positif hamil. Bahkan, kehamilan sudah mencapai 5 bulan.
Tak hanya AM, remaja berinisial SA yang juga sahabat AM mengalami hal yang sama. SA juga dinyatakan hamil hasil perbuatan pelaku.
Pelaku yang ditangkap di rumah kekasihnya di kawasan Batam Centre mengaku sudah mencabuli sekitar 10 anak remaja. Aksi pencabulan dan persetubuhan atas korbannya dilakukan di berbagai hotel di Batam.
Bersama pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya kamera foto, laptop, pakaian korban dan telepon genggam. Dalam file milik pelaku ditemukan puluhan foto seksi dan tak senonoh para model yang mayoritas masih berstatus pelajar.
Baca Juga: Cabuli Anak Kandung & Kerap Pamer Alat Vital, Pria Pengangguran Diciduk
Meski mengaku hanya mencabuli 10 korban, namun polisi tidak begitu saja percaya. Polisi menduga ada puluhan remaja yang sudah menjadi korban pelaku dengan iming-iming dijadikan model.
(Arief Setyadi )