LAMPUNG - Petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus seorang pria yang diduga melakukan aksi tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Para korban belasan anak laki laki diperdaya dengan modus mempertontonkan video porno serta mengiming-imingkan sejumlah uang.
Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus seorang pria yang berprofesi sebagai juru parkir lantaran terlibat aksi tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Tersangka yang berhasil ditangkap ini diketahui berinisial IS (37) warga Kampung Sawah Lama Bandar Lampung. Tersangka diringkus petugas di kediamannya usai menerima laporan dari para korbannya.
Baca Juga: Cabuli Anak Kandung & Kerap Pamer Alat Vital, Pria Pengangguran Diciduk
Kepada petugas, tersangka yang sudah berkeluarga dan memiliki satu orang anak ini berdalih jika aksinya tersebut dilatar belakangi rasa kecintaannya terhadap anak laki-laki. Bahkan, tersangka mengaku hanya sebatas memegang alat kelamin korban.
Sementara menurut Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana Zulkarnain, penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan belasan orangtua korban yang mengaku anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka.
Para korban yang merupakan anak laki-laki di bawah umur tersebut diperdaya saat bermain di kediaman tersangka. Modus yang digunakan tersangka dengan cara mempertontonkan video porno melalui ponsel genggamnya.