YOGYAKARTA - Sebuah surat berbahasa Jawa diterima wartawan melalui aplikasi WhatsApp, Selasa 19 Januari 2021 bertuliskan Bab II dengan tulisan di bawahnya terbaca Gusti Kanjeng Ratu Bendara.
Surat tersebut dibuat pada 2 Desember 2020, ditandatangani Hamengku Bawono Ka 10 yang isinya mengganti jabatan GBPH Prabukusumo di Kawedanan Hageng Punakawan Nitya Budaya Kraton Yogyakarta sebagai Penggedhe digantikan GKR Bendara.
Baca juga: Sultan HB X Pecat 2 Adik Tirinya dari Jabatan di Keraton Yogyakarta
Ketika dikonfirmasi terkait kebenaran surat tersebut, Gusti Prabu sapaan akrab GBPH Prabukusumo membenarkan. Ia tak menampik sudah dipecat dari jabatannya di Kraton Yogyakarta, meski menaruh sangsi karena kesalahan penulisan nama dan juga nama Hamengku Bawono Ka 10 yang dinilai tidak pernah mengangkatnya.
“Pertama, Kraton Yogyakarta tidak mengenal nama Bawono, artinya surat ini batal demi hukum. Kemudian, nama saya dalam surat juga keliru dan yang mengangkat saya dulu almarhum Bapak Dalem HB IX 8 kawedanan, bebadan dan tepas, diteruskan Hamengku Buwono X,” ungkap Gusti Prabu melalui pernyataan tertulisnya.