Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

HNW Dukung Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BPJS Senilai Rp43 Triliun

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 21 Januari 2021 |06:32 WIB
 HNW Dukung Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BPJS Senilai Rp43 Triliun
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi dana pengelolaan keuangan, dan dana investasi yang dikelola PT Badan Pengelolaan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam kasus tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

Baca juga: Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa 3 Pejabat BPJS Ketenagakerjaan dan Lima Pihak Korporasi

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengatakan, sangat penting jika Kejagung melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi BPJS yang nilainya mencapai Rp43 Triliun.

"Penting kejagung mengusut tuntas dugaan korupsi BPJS se nilai Rp 43T. Juga kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri yg nilainya Rp belasan T," tulis Hidayat Nur Wahid dalam akun twitternya, Kamis (21/1/2021).

Baca juga:  Dewan Pengawas Blak-blakan soal Dugaan Penyelewengan Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan

"Dan kembalikan uangnya kpd warga yg berhak. Agar Rakyat selamat, dan semangati

@KPK_RI basmi korupsi. Apalagi yg kelas2 Ikan Paus spt ini," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement