Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terdakwa Penyuap Nurhadi Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 22 Januari 2021 |04:48 WIB
Terdakwa Penyuap Nurhadi Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Ilustrasi (Dok. okezone)
A
A
A

Hiendra Soenjoto ditangkap KPK di kawasan BSD Tangerang Selatan. Penangkapan Hiendra dilakukan pada Kamis (29/10). Hiendra ditangkap setelah menjadi buron KPK selama 8 bulan.

Uang suap ini diterima Nurhadi dan Rezky dari Hiendra Soenjoto selaku Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) agar keduanya membantu Hiendra dalam mengurus perkara. Jaksa menyebut tindakan Nurhadi itu bertentangan dengan kewajibannya sebagai Sekretaris MASementara itu, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono sudah masuk tahap persidangan terlebih dahulu.

Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap dan gratifikasi Rp 83 miliar terkait pengurusan perkara di pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, ataupun peninjauan kembali. Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap dan gratifikasi dalam kurun 2012-2016.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement