"Sampai di lokasi di Jalan Bakal Desa Pinang Sebatang, pelaku langsung membacok Yanto dan Soni menggunakan parang "Dua bacokan mengenai perut sebelah kanan Yanto. Kuna juga membacok temannya Soni. Namun Soni nyawanya tertolong," tuturnya.
Usai menyerang, Pri asal Sumatera Utara ini melarikan diri. Sementara korban dibawa ke rumah sakit oleh warga. Yanto dinyatakan meninggal saat sudah berada di rumah sakit.
"Tersangka ini orangnya pendiam dan jarang bergaul dengan temanya. Mereka ini satu profesi. Namun untuk pergaulan, tersangka punya dunia sendiri," tambah Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Noak Aritonan.
Tersangka berhasil ditangkap di Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan Pasal 340 KUHPidana kemudian juntho Pasal 338 KUHPiadana tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan dengan ancaman 15 tahun hingga hukuman mati.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.