Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Langsa Aceh, Salah Satunya PNS

INews.id , Jurnalis-Jum'at, 22 Januari 2021 |20:31 WIB
Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Langsa Aceh, Salah Satunya PNS
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

BANDA ACEH - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamakan dua terduga pelaku teroris di wilayah hukum Polres Langsa, Kamis 21 Januari 2021, sekitar pukul 20.00 WIB. Kedua terduga teroris itu ditangkap di dua lokasi berbeda.

"Penangkapan tersebut berlangsung di dua lokasi terpisah," ungkap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/1/2021).

Winardy menjelaskan, di lokasi Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama Densus 88 berhasil mengamankan SB alias AF yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

Kemudian, lanjutnya, di lokasi Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota petugas dari Densus 88 juga berhasil mengamankan tersangka MY yang menjadi nelayan.

"Berdasarkan undang-undang, Densus 88 masih memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan dan dapat diperpanjang 7 hari lagi," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement