GROBOGAN - Polisi menangkap pria berinisial JK (26) warga Kecamatan Klambu, Grobogan, Jawa Tengah , Jumat (22/1/2021) seusai membunuh IA (19) yang merupakan pasangan kencanya sesama jenis di dalam kamar pelaku.
Korban tewas di lokasi kejadian setelah mendapatkan lima tusukan pisau dapur di bagian leher dan tengkuk. Pelaku kesal karena korban tidak mau membayar seusai berkencan.
“Hampir setiap malam rumah pelaku selalu didatangi teman-temanya dari luar kampung untuk mabuk-mabukan,” kata Mahfudoh, tetangga pelaku.
Warga kaget setelah mendengar suara teriakan dari dalam rumah pelaku, mereka kemudian mendatangi rumah pelaku dan mendapati darah sudah berceceraan di jalan depan rumah pelaku, warga juga melihat korban dibuang di kebun depan rumah pelaku dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Sementara itu, pelaku mengaku baru pertama kali berkenalan dan bertemu dengan korban, mereka berkenalan melalui media sosial. “Saya kesal karena korban tidak mau membayar saya sesuai perjanjian. Saya kencan dan baru pertama ketemu, katanya tidak ada uang,” kata pelaku di Mapolsek Klambu.