"Jadi rangkaiannya itu, ini pengembangan dari satu paket besar yang dibawa oleh tersangka S, saat ditangkap di kawasan Kapuk Muara Penjaringan," kata Ronaldo.
Barang bukti sabu yang disita dari dua tersangka tersebut jika dijumlah sekitar enam paket besar. "Totalnya masih kami hitung dulu, karena ini baru kami amankan. Untuk lebih jelasnya akan kita sampaikan saat rilis dalam waktu dekat," ujar dia.
Baca Juga: Duh, Pria Ini Manfaatkan PSBB Ketat untuk Transaksi Narkoba
Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat meringkus seorang pemuda berinisial S (22) yang menjadi kurir narkoba dengan memanfaatkan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.