Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Pembentukan Komcad Terburu-buru dan Tidak Mendesak

Rizki Maulana , Jurnalis-Selasa, 26 Januari 2021 |09:11 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Pembentukan Komcad Terburu-buru dan Tidak Mendesak
Ilustrasi (Foto:Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu, telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Setelah ditekennya PP tersebut, maka Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan segera memulai proses perekrutan dan pelatihan Komponen Cadangan Pertahanan (Komcad).

Menanggapi itu, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti menuturkan, bahwa pembentukan Komcad merupakan tindakan yang terburu-buru lantaran tak ada hal yang mendesak. Selain itu, kerangka yang mengatur terkait Komcad di dalamnya dinilai mengganggu kehidupan berdemokrasi.

Baca Juga: Pembentukan Komponen Cadangan Pertahanan Tunggu Terbitnya PP

"Pembentukan Komponen Cadangan Pertahanan Negara merupakan langkah yang terburu-buru mengingat tidak hanya urgensi pembentukannya saja dipertanyakan, tapi kerangka pengaturannya di dalam UU PSDN juga memiliki beberapa permasalahan yang cukup fundamental karena mengancam hak-hak konstitusional warga negara dan mengganggu kehidupan demokrasi," tuturnya dalam keterangan tertulis, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga: Ketua Komisi VIII Setuju RUU Ketahanan Keluarga tapi Ada Syaratnya

Dia menjelaskan, jika rencana tersebut tetap dipaksakan, maka keberadaan Komcad akan memunculkan masalah-masalah baru. Bukannya memperkuat pertahanan negara, akan tetapi akan beedampak sebaliknya.

"Dalam konteks ini, pemerintah semestinya mencermati secara serius berbagai kritik dan penolakan publik terkait rencana pembentukan Komponen Cadangan Pertahanan Negara," ucapnya.

Dia pun sadar bahwa Komcad menjadi bagian tak terpisahkan dalam pembangunan kekuatan pertahanan negara. Namun, pembentukan Komcad, sambungnya hendaknya dijalankan dengan mempertimbangkan skala prioritas agenda reformasi sektor keamanan terutama pembangunan TNI sebagai komponen utama yang masih menyisakan berbagai pekerjaan rumah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement