Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perempuan Pelaku Mesum di Halte SMKN 34 Tidak Ditahan Polisi

Helmi Syarif , Jurnalis-Selasa, 26 Januari 2021 |13:55 WIB
Perempuan Pelaku Mesum di Halte SMKN 34 Tidak Ditahan Polisi
MA wanita pemeran mesuk di video viral.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Viral Sejoli Mesum di Halte Bus Kawasan Senen, Jakarta Pusat

Aksi itu diduga direkam oleh para sopir ojek online yang melintas di tempat pasangan mesum di halte tersebut. Meski direkam, sejoli itu tetap melakukan aksi asusila mereka.

Terkini, polisi berhasil menangkap pelaku wanita berinisial MA dan masih memburu pelaku pria. Kepada polisi, MA mengaku beru mengenal pasangan mesumnya di halte.

MA juga mengaku dibayar Rp 22 ribu untuk melakukan aksi oral seks. Atas perbuatanya, tersangka MA dikenakan Pasal 281 KUHP. (saz)

(Amril Amarullah (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement