Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dibantu Istri, Suami di Bukittinggi Rekam Adegan Perkosaan untuk Ancam Korban

Rus Akbar , Jurnalis-Selasa, 26 Januari 2021 |18:53 WIB
Dibantu Istri, Suami di Bukittinggi Rekam Adegan Perkosaan untuk Ancam Korban
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

BUKITTINGGI - Polres Kota Bukittinggi, Sumatera Barat membeberkan kelakuan tersangka pemerkosaan yang dilakukan AF (36) dan disaksikan YN (40) istri pelaku warga Gurun Panjang Kelurahan Pakan Kurai, Kota Bukittinggi, terhadap gadis 26 tahun polisi.

Kasat Reskrim Polres Kota Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution, mengatakan setelah memeriksa pasutri AF dan YN serta korban ternyata perbuatan asusila AF ini telah dilakukan sejak 2018 lalu. Korban saat itu tidak berani melaporkan karena terus diancam.

Bahkan saat melakukan pemerkosaan pelaku diduga merekam hubungan suami istri, AF mengancam akan membunuh orang tua korban dan akan menyebarkan foto dan video syur mereka apabila melaporkan kejadian tersebut kepada orang lain.

“Selanjutnya tersangka AF juga sering meminta korban untuk mengirimkan video syur korban melalui pesan WhatsApp, karena merasa takut dengan ancaman pelaku korban mengirimkan video syur kepada AF,” ungkap Chairul, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga: Takut Diceraikan, Istri Bantu Suami Perkosa Wanita Lain

Aksi bejat tersangka terhadap korban terakhir kali dilakukan pada Jumat (11/1/2021)."Dari hasil pemeriksaan korban, diduga pelaku melakukan tindakan rudapaksa tersebut terakhir kali pada yang terjadi pada Jumat (11/12/2020) di dalam kamar rumah pelaku. Kejadian ini sudah berlangsung dua kali," kata Chairul.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi tanggal 19 Januari 2021 dan menangkap pasutri atas laporan nomor LP/18/I/2021/SPKT Polres Bukittinggi. Atas kejadian tersebut, AF dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Sementara istri pelaku, YN diancam pasal 289 KUHP dengan ancaman 9 tahun.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement