Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KBRI Teheran Pulangkan 2 WNI ABK Kapal Farsi dari Iran

Antara , Jurnalis-Rabu, 27 Januari 2021 |11:53 WIB
KBRI Teheran Pulangkan 2 WNI ABK Kapal Farsi dari Iran
ABK WNI Kapal Farsi. (Foto: Dok. KBRI Teheran)
A
A
A

JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Teheran memulangkan dua anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia dari Iran. Kedua ABK WNI yang bekerja di kapal penangkap ikan Farsi itu dipulangkan setelah sempat ditahan oleh otoritas Iran.

Dua WNI ABK Kapal Farsi Iran telah kembali ke Indonesia pada 26 Januari 2021 setelah menyelesaikan permasalahan dan memperoleh hak-haknya selama bekerja, menurut keterangan tertulis KBRI Teheran yang diterima di Jakarta, Rabu (27/1/2021).

BACA JUGA: Kemlu RI Bebaskan 5 ABK WNI dari Penjara Iran

Kedua WNI ABK tersebut adalah Safik Erwanto asal Lampung dan Mohamad Solek asal Cirebon yang telah bekerja selama dua tahun di Kapal Farsi, yakni sebuah kapal penangkap ikan berbendera Iran.

Kapal penangkap ikan Farsi, termasuk para ABK-nya, sempat ditahan oleh otoritas Iran di wilayah Chabahar, Provinsi Sistan-Balochistan karena masalah perizinan operasional selama kurang lebih empat bulan.

BACA JUGA: KBRI Teheran Bebaskan dan Pulangkan 15 ABK WNI Terlantar ke Indonesia

Setelah berhasil dibebaskan dari tahanan, kedua WNI ABK tersebut berada di bawah perlindungan KBRI Teheran.

Usai memperoleh hak-hak atas kerjanya, termasuk bonus, kedua WNI ABK itu telah menjalani tes COVID-19 pada Selasa (26/1/2021) dengan hasil negatif.

Selanjutnya, Safik dan Solek kembali ke Indonesia dan akan tiba di Jakarta pada Rabu, 27 Januari 2021.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement