Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Langgar Karantina Sebanyak 7 Kali, Pria Ini Didenda Rp493 Juta

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 28 Januari 2021 |08:28 WIB
Langgar Karantina Sebanyak 7 Kali, Pria Ini Didenda Rp493 Juta
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Walikota Taichung Lu Shiow-yen mengecam tindakan lelaki itu sebagai pelanggaran serius dan menambahkan pria itu harus diberi hukuman berat.

Selain denda - yang merupakan denda tertinggi yang pernah dikenakan di Taiwan - pria tersebut harus membayar USD3.000 NTD (USD107 atau Rp1,5 juta) per hari untuk biaya karantina.

Pemerintah Taiwan telah memberi kompensasi kepada para penduduk yang karantina sebesar USD1.000 NTD (USD35 atau Rp492 ribu) per hari. Namun hal ini tidak berlaku untuk pria itu.

(Baca juga: Jutawan Ini Miliki Uang Rp67 M, Tapi Pilih Makan Makanan Kucing)

Taiwan telah menjadi salah satu kisah sukses terbesar di dunia dalam hal penanggulangan virus corona. Pulau yang diperintah sendiri itu menutup perbatasannya sejak awal, menerapkan pengujian massal dan pelacakan kontak, serta memberlakukan karantina secara ketat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement