Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPP KNPI Laporkan Abu Janda Terkait Dugaan Sara kepada Natalius Pigai

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 28 Januari 2021 |15:20 WIB
DPP KNPI Laporkan Abu Janda Terkait Dugaan Sara kepada Natalius Pigai
Permadi Arya alias Abu Janda.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

Adapun cuitan Permadi atau yang biasa dikenal Abu Janda yang dimaksud Medya adalah menyebut kata evolusi kepada Natalius Pigai. Menurutnya, hal itu menyinggung dan telah menyebarkan ujaran kebencian berbau sara.

"Dalam twittnya tanggal 2 Januari 2021 yang menyebut kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," ujarnya membacakan cuitaan Abu Janda tersebut.

Baca Juga: Diduga Ikut Sebar Rasisme, Kapolri Baru Ditantang Tangkap Abu Janda

"Kata evolusi itu jelas selain ga nyambung tiba-tiba ngomong evolusi itu ga baik," tambahnya.

Adapun dalam laporan tersebut Abu Janda disangkakan dengan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 dan/atau Pasal 45A ayat 2 dan/atau Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian, atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

(Sazili Mustofa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement