JAKARTA – Pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan remaja di bawah umur di Tanjung Priok, Jakarta Utara ditemukan fakta mengejutkan. Korban yang berjumlah empat orang disewa oleh satu orang pengusaha. Tidak hanya itu, keempatnya diminta untuk melakukan striptis oleh sang pemesan.
Saat dilakukan penggerebekan, keempat korban yang masih beruisa di antara 15-17 tahun tersebut sedang striptis (berdiri seakan-akan memamerkan tubuhnya) kepada sipemesan.
“Kalau pemesannya sedang duduk kalau empat remaja itu berdiri,” kata Kanit Reskrim Tanjung Priok AKP Eka Paksi.
Dia menegaskan, dalam penggerebekan tersebut pertama kali yang masuk adalah tim dari Polwan, dan menemukan mereka pada posisi lagi berdiri seolah-olah lagi membuka pakaian.
Baca Juga: Polda Jatim Tangkap Mahasiswa yang Tawarkan Prostitusi Online Anak di Bawah Umur
Sedangkan yang menyewa mereka sedang duduk memperhatikan keempatnya. Pihaknya langsung mengamankan keempat korban sedangkan penyewa sempat mencoba untuk kabur, namun berhasi dimankan oleh anggota lainnya yang mencegatnya dipintu keluar.
“Sekarang kita masih dalami si pelanggannta kini kami lagi pendamalan untuk dari pihak pelangganya,” tegasnya.