Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kecewa dengan Manajemen, Mantan Karyawan Rumah Makan Bobol Brankas Kasir

Agung Sulistyo , Jurnalis-Kamis, 28 Januari 2021 |15:42 WIB
Kecewa dengan Manajemen, Mantan Karyawan Rumah Makan Bobol Brankas Kasir
Ilustrasi penangkapan (Shutterstock)
A
A
A

"Sudah tiga kali di tempat yang sama. Semuanya digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," katanya.

Baca Juga : "Robin Hood" Bekasi Nekat Mencuri Motor, Hasilnya Diberikan ke Pengemis

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Baca Juga : Terekam CCTV, Maling Gasak Motor di Parkiran Masjid saat Pemiliknya Sholat

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement