SINGAPURA - Seorang remaja berusia 16 tahun ditahan aparat Singapura atas tuduhan berencana membunuh umat Muslim di dua masjid, bertepatan dengan dua tahun serangan di Christchurch, Selandia Baru.
Aparat Singapura menuding remaja itu mendapat pengaruh Brenton Tarrant—penyerang dua masjid di Christchurch. Dia dituduh berencana menikam para calon korbannya dan menayangkan serangan secara langsung di internet seperti aksi Tarrant.
Baca juga:Â Â Sidang Kasus Penembakan Masjid Christchurch, Pelaku Ingin "Tewaskan Sebanyak Mungkin Korban"
Remaja itu adalah individu termuda yang ditahan menggunakan Undang-Undang Keamanan Internal—aturan yang memberi kewenangan kepada aparat untuk menahan seseorang tanpa proses pengadilan.
Identitas remaja Singapura tersebut tidak dipublikasikan, namun aparat menyebutnya sebagai penganut Kristen Protestan keturunan India.
Baca juga:Â Â Terinspirasi Insiden Christchurch, Warga Jerman Berencana Serang Komunitas Muslim
Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) mengatakan dia "dimotivasi antipati kuat terhadap Islam dan ketertarikan pada kekerasan".
Rencana serangan
MHA mengatakan, yang bersangkutan jelas "mendapat pengaruh dari tindakan dan manifesto Tarrant" mengingat dia berencana melakukan aksi pada 15 Maret, yang bertepatan dengan dua tahun peringatan serangan di Christchurch.
Dia juga disebut-sebut mengaku menyaksikan siaran langsung serangan Tarrant dan tontonan itu membuatnya "berhasrat".
Dia diduga berencana menyerang dua masjid—Masjid Assyafaah dan Masjid Yusof Ishak—dekat rumahnya.