Diketahui, TPU Bambu Apus Jakarta Timur memutuskan untuk memangkas luas petak kuburan Covid-19.
Biasanya, per petak makam kuburan sebesar 2,5 x 1,5 meter persegi, kini diperkecil menjadi 1,2 x 2,2 meter persegi per lubang makam.
Pengawas Pelaksana Khusus Pemakaman Covid-19 TPU Bambu Apus, Muhaimin mengatakan, meskipun ukurannya Iebih kecil dari normal namun masih ada jarak sekitar 40 sentimeter setiap sisinya saat memasukkan peti jenazah.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.