Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pengejaran hingga meringkus ketiganya di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Ketika beraksi, ketiganya memiliki peran berbeda. Pelaku UH, berjaket ojol dan JN berpura pura sebagai penumpang. Mereka terlebih dahulu membaca situasi sebelum beraksi. Sementara pelaku K berperan sebagai penjual motor hasil curian kepada penadah.
Berdasarkan peyelidikan, para pelaku berhasil membawa kabur 12 unit sepeda motor dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.
"Dalam enam jam sejak laporan korban, Alhamdulillah kami amankan ketiga pelaku. Kelompok ini juga 12 kali melakukan pencurian sepeda motor," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Akbp Burhanuddin.