Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aksinya Viral, Kawanan Curanmor Berjaket Ojol Ditembak Polisi

Rani Sanjaya , Jurnalis-Sabtu, 30 Januari 2021 |08:05 WIB
Aksinya Viral, Kawanan Curanmor Berjaket Ojol Ditembak Polisi
Pelaku pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap Polres Jakarta Pusat/Foto: Rani Sanjaya-iNews
A
A
A

Burhanuddin menjelaskan, mereka mencari sepeda motor yang terparkir di luar rumah. Saat situai dinilai aman, pelaku menggunakan kunci leter T untuk menghidupkan motor.

Selain sejumlah telepon genggam dan pakaian, polisi juga mengamankan barang bukti satu paket kunci leter T bermagnet. Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Fetra Hariandja)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement