Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Hong Kong Dapat Kesempatan Jadi Warga Negara Inggris

Antara , Jurnalis-Minggu, 31 Januari 2021 |15:56 WIB
Warga Hong Kong Dapat Kesempatan Jadi Warga Negara Inggris
Foto: Reuters.
A
A
A

HONG KONG - Penduduk Hong Kong mulai Minggu (31/1/2021) dapat mengajukan permohonan visa baru, yang menawarkan mereka kesempatan untuk menjadi warga negara Inggris, setelah Beijing menerapkan undang-undang keamanan nasional di pusat keuangan Asia itu tahun lalu.

Langkah itu dilakukan ketika otoritas China dan Hong Kong mengatakan mereka tidak akan lagi mengakui paspor British National Overseas (BNO) sebagai dokumen perjalanan yang valid mulai Minggu, 31 Januari.

BACA JUGA: China Tidak Akan Akui Paspor Inggris Warga Hong Kong

Inggris dan China telah berdebat selama berbulan-bulan tentang apa yang dikatakan London dan Washington sebagai upaya untuk membungkam perbedaan pendapat di Hong Kong setelah protes pro demokrasi pada 2019 dan 2020.

Inggris menyatakan memenuhi komitmen sejarah dan moral kepada rakyat Hong Kong setelah Beijing memberlakukan undang-undang keamanan di kota semiotonom itu. Inggris menganggap UU tersebut melanggar ketentuan perjanjian pengembalian Hong Kong kepada China pada 1997.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement