Sesuai aturan yang berlaku, kata dia, selama pandemi Covid-19 tidak boleh ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang karena khawatir terjadi penularan virus.
Baca Juga : Pelarangan WNA Datang ke Indonesia Diharapkan Bisa Cegah Masuknya Mutasi Virus Corona
"Selama masa pandemi ini Forkopimcam tidak mengeluarkan perizinan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19," ujarnya.
Usai menghentikan kegiatan adu ketangkasan domba itu, polisi meminta keterangan terhadap panitia dan kepala desa setempat.
Baca Juga : Jokowi Sebut Penerapan PPKM Tak Tegas dan Tak Konsisten
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.