Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pilkada Kalsel, Gugatan Denny Indrayana ke MK Disebut Tidak Jelas

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Senin, 01 Februari 2021 |23:03 WIB
Pilkada Kalsel, Gugatan Denny Indrayana ke MK Disebut Tidak Jelas
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

"Tuduhan ini seakan menyatakan bahwa penyelenggara pilkada di TPS-TPS tersebut bersalah, padahal tidak ada satupun kejadian pelanggaran ada di sana dan itu disaksikan oleh saksi-saksi Pemohon sendiri di TPS,” katanya.

Baca Juga : MK Gelar Sidang Lanjutan 22 Perkara Sengketa Hasil Pilkada Hari Ini

Masih kata Andy, pada sidang pendahuluan, tim kuasa hukum Pemohon mengatakan tidak ada perubahan terhadap perbaikan permohonan yang diserahkan saat itu. Namun faktanya, kata Andi, berdasarkan keterangan yang dibacakan di persidangan dan tertulis dalam Risalah Sidang, terdapat fakta baru yang ditambahkan Pemohon.

“Karenanya, tim kuasa hukum Pemohon diduga berbohong di hadapan Hakim MK. Prinsipnya seluruh dalil Pemohon ditolak oleh Pihak Terkait karena tidak berdasarkan fakta dan alasan hukum yang dapat diterima, tapi hanya berdasarkan asumsi semata. Sidang berikutnya adalah menunggu putusan Sela dari Mahkamah Konstitusi terkait apakah akan dilanjut pada pembuktian atau dianggap telah selesai. Waktunya menunggu informasi tertulis dari MK,” tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement