Pertama, uang pengganti dari terpidana mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto sejumlah Rp229.300.000.
Kedua, terpidana mantan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkab Sidoarjo Sunarti Setyaningsih senilai Rp225.000.000. Dan ketiga, uang pengganti dari, terpidana mantan Bupati Sidoarjo Saiful Illah sejumlah Rp350.000.000.
"KPK akan terus melakukan penagihan pembayaran denda dan uang pengganti kepada para Terpidana Tipikor yang ditangani oleh KPK sebagai bagian dari pemasukan kas negara dari aset recovery Tipikor," tutup Ali.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.