JAKARTA - Polri menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus dugaan ujaran kebencian Islam Arogan dan dugaan rasisme yang dilakukan Permadi Arya atau Abu Janda.
Abu Janda sudah menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri pada Senin (1/2/2021) terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian 'Islam Arogan'.
"Tentunya semua akan diproses ditangani penyidik Bareskrim, kami Polri tentunya jika suatu kasus telah dipercayakan disesuaikan diselesaikan lalui jalur hukum maka percayakan kepada Polri untuk menyelesaikan itu semua," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).
Baca Juga: Abu Janda Siap Dibui, Tapi Ternyata Masih Dilepas Polisi
Rusdi menambahkan, terkait dengan pengusutan kasus ini, pihak Bareskrim Polri juga telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan kepada Abu Janda pada Kamis 4 Februari 2021, dalam kasus dugaan rasisme kepada Natalius Pigai.